Kamis, 31 Januari 2013

Kazakhstan Larang Adzani Bayi di Rumah Sakit



Bayi-bayi yang lahir di rumah sakit Kazakhstan kini tidak bisa mendengar adzan dan iqamah sebagai suara pertama di dunia. Pasalnya, pengadilan Kazakhstan mengintruksikan pelarangan adzan dan iqamat di kamar-kamar bersalin. Pengadilan beralasan, mengumandangkan adzan di rumah sakit bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di negara itu.

Dilaporkan, kamar bersalin di sejumlah rumah sakit Kazakhstan mulai menjalankan intruksi itu, beberapa pekan terkahir.
Pengadilan Kazakhstan mengatakan alasan dikeluarkannya keputusan itu adalah ketidaksesuaian pembacaan azan dan iqamah di telinga bayi-bayi baru lahir dengan undang-undang Kazakhstan. Menurut pengadilan, tempat bersalin adalah urusan duniawi sedangkan pelaksanaan ritual agama di tempat umum itu berarti bertentangan dengan undang-undang. 

Kazakhstan merupakan negara bekas jajahan Soviet di kawasan Asia Tengah. Menurut sensus nasional 2009, 70 persen penduduk Kazakhstan beragama Islam, terutama dari etnis Kazakh, yang merupakan penduduk mayoritas Kazakhstan dari keturunan kabilah Turki dan Mongol. Islam disebarkan ke negeri itu oleh utusan Khilafah Islam pada abad ke-8 Masehi, seiring dengan dakwah Islam di Asia Tengah. Namun, dalam perkembangannya Kazakhstan secara resmi menjadi negara sekuler.[IK/Rpb/bsb]

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar