Kamis, 10 Januari 2013

Israel Berikan Obat Anjing kepada Tahanan Palestina



Bentuk kekejaman Israel terhadap tahanan Palestina bertambah lagi. Baru-baru ini terungkap modus kebiadaban negara Zionis itu, dengan cara memberikan obat untuk anjing kepada tahanan yang sakit. 
Direktur Pusat untuk Kebebasan, Hilmi Al-A’raj mengungkapkan bahwa petugas di penjara Israel mengobati sejumlah tawanan Palestina yang sakit dengan obat untuk anjing. Obat ini diberikan kepada tawanan Palestina yang sakit di penjara-penjara dan di pusat-pusat penahanan Israel. Yang lebih tragis, pemberian obat anjing itu telah berlangsung selama beberapa tahun.

Al-A’raj menegaskan, kasus itu merupakan pelanggaran yang serius terhadap hukum internasional dan norma-norma kemanusian. Praktek seperti itu tidak ubahnya seperti melakukan pembunuhan terhadap para tawanan Palestina dan menjadikan mereka sebagai kelinci percobaan.
Ibtisam Annati, pengacara lembaga itu, mengatakan kepada koran Al-Quds bahwa ketika dirinya mengunjungi salah satu tawanan tahanan veteran di penjara Hadarim, Israel, orang itu mengatakan bahwa ia menderita sakit di bagian punggung, dan selama penahanannya di penjara Raymond, ia dirawat oleh dokter yang bertangungjawab di sebuah klinik dokter hewan dan memberikannya obat untuk anjing yang ia konsumsi hingga beberapa tahun. 

Sebelumnya, terungkap sejumlah metode penyiksaan dan tindakan tak manusiawi lainnya yang dilakukan Israel terhadap tahanan Palestina. Pada saat Ramadhan, Israel tidak memberikan makanan yang layak untuk makan sahur sehingga para tahanan berpuasa selama 20 jam. Pernah pula Israel memberikan makanan kadaluarsa kepada para tahanan sehingga mereka keracunan. Pada pertengahan 2011 lalu, laporan Liga Arab menyebutkan adanya sejumlah tawanan Palestina menderita kelumpuhan hingga penyakit mematikan akibat kelalaian lembaga penjara dan percobaan obat-obatan baru rezim penjajah itu terhadap tahanan Palestina. Belum lagi catatan penyiksaan fisik dan penistaan yang jumlahnya sangat banyak. [IK/Dkw/bsb]

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar