Jumat, 30 November 2012

PBB Akhirnya Mengakui Status Palestina Menjadi Negara



Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (29/11/2012) waktu setempat, akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau nonanggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang diwakili PLO.

Berdasarkan hasil voting yang dilakukan, Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota majelis umum PBB. Sementara hanya 9 anggota yang menolak dan sisanya 41 anggota abstain.
Dengan status negara pemantau nonanggota, Palestina bisa bergabung ke dalam organisasi-organisasi PBB serta terlibat dalam perjanjian-perjanjian internasional. Hal ini merupakan langkah maju bagi Palestina dalam upaya diplomasinya memperoleh kemerdekaan.

Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dalam pidato menjelang voting digelar, menyebut pengakuan PBB bagi peningkatan status Palestina itu merupakan "napas baru" menuju negosiasi damai dengan Israel.

"Upaya kami bukan untuk mengakhiri proses negosiasi, yang telah kehilangan tujuan dan kepercayaan, melainkan bertujuan untuk mencoba napas baru untuk perundingan dan meletakkan fondasi yang kuat sesuai kerangka acuan resolusi internasional yang relevan agar negosiasi berhasil," ujar Abbas.
 
Namun, bagi Zionis Israel pengakuan PBB terhadap adanya negara Palestina ini malah akan membuat mandek dan berantakan peta jalan damai kedua belah pihak. Penolakan Zionis Israel atas resolusi tersebut didukung sekutunya, seperti AS dan Kanada.

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar